kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tak memenuhi panggilan pertama.
kami hendak upayakan jemput paksa manakala tak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, dalam jakarta, selasa.
rikwanto menungkapkan pihak kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan angka ari sigit telah tersedia (p21) oleh karenanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.
namun, ari sigit dan tiga tersangka yang lain yaitu sunarno hadi, a, s juga d tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan terhadap kejaksaan.
Informasi Lainnya:
rikwanto mengatakan, polisi mendapatkan Informasi kaum tersangka tak memenuhi panggilan penyidik sebab berbagai alasan seperti keinginan usaha di luar negeri serta kondisi sakit.
rencananya, penyidik kepolisian mau melayangkan panggilan kedua terhadap ari sigit dan tiga tersangka yang lain pada pekan depan.
kita imbau agar kaum tersangka memenuhi panggilan kedua serta tak banyak alasan memesan kegiatan untuk langsung dihadapkan terhadap kejaksaan, ujar rikwanto.
kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati melaporkan ari sigit untuk pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan serta penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.
pt krakatau wajatama yang tercatat dijadikan putri perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, untuk pelaksana proyek pengurugan tanah di cilegon, banten.
pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sederat uang pada perusahaan ari sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah memutuskan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).