badan nasional penempatan serta perlindungan tenaga kerja indonesia (bnp2tki) mengimbau calon tki menempuh prosedur resmi yang diatur pemerintah serta mengikuti persyaratan supaya berusaha ke luar negeri.
jangan terpancing iming-iming pihak dan tak bertanggung jawab karena bila tidak waspada dapat terjebak pada perdagangan orang atau trafficking, kata direktur sosialisasi juga kelembagaan bnp2tki rohyati sarosa di sosialisasi prosedur penempatan dan perlindungan tki di kabupaten banyuwangi, jawa timur, jumat.
sosialisasi yang berlangsung pada lapangan desa sraten, kecamatan cluring, itu dikuti kurang lebih seribu orang tersebut dikemas pada pementasan kesenian tradisional setempat semisal kendang kempul dan tarian gandrung.
rohyati menyebutkan prosedur resmi yang mesti ditempuh calon tki agar bekerja dalam luar negeri yaitu melalui pelaksana penempatan tki swasta (pptkis) resmi/legal, mengikuti penyuluhan dengan petugas bnp2tki dan jajaran instansinya pada daerah juga disnakertrans kabupaten/kota.
Informasi Lainnya:
selain tersebut registrasi pada disnakertrans kabupaten/kota, mengikuti proses seleksi yang dilakukan oleh pptkis serta disnakertrans kabupaten/kota, menandatangani perjanjian penempatan melalui pptkis yang disahkan oleh disnakertrans kabupaten/kota.
kemudian, memastikan mendapat asuransi, studi serta latihan keterampilan kerja, mendapat paspor serta visa kerja.
lalu memahami isi serta menandatangani perjanjian kerja dan telah disahkan dengan perwakilan ri, wajib mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan (pap) dari balai pelayanan penempatan serta perlindungan tki (bp3tki), wajib memiliki kartu tenaga kerja luar negeri (ktkln) dan diperoleh secara tidak perlu bayar selama bnp2tki juga jajaran instansinya dalam daerah.
kemudian melapor ke perwakilan ri sesudah tiba selama negara penempatan serta sesudah kontrak kerja berakhir, tinggal ke tanah air juga melapor ke petugas bp3tki di bandara atau pelabuhan kedatangan.
rohyati sarosa menegaskan bahwa bnp2tki sama alternatif tak menganjurkan atau mengimbau penduduk untuk merupakan tki selama luar negeri.
namun selama tengah keterbatasan lapangan kerja dalam di negeri, bekerja di luar negeri adalah pilihan serta opsi dan mampu membantu memenangkan pengangguran dan kemiskinan, katanya.
oleh sebab itu, katanya, tugas utama bnp2tki merupakan menerima juga memfasilitasi warga dan mau bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi sebagaimana diamanatkan uu nomor 39 tahun 2004 perihal penempatan dan perlindungan tki pada luar negeri.
bnp2tki melaporkan ada kurang lebih enam juta tki berusaha dalam 143 negara dan pemerintah sampai kini baru memberlakukan moratorium serta penghentian penempatan tki sektor informal penata laksana properti tangga (plrt) ke malaysia, arab saudi, kuwait, yordania, juga suriah sebab lima negara itu tak bisa melindungi dengan bagus tenaga kerja asing tergolong tki selama negara tersebut.